PALEMBANG, LENSASRIWIJAYA.COM – Dalam rangka HUT Ke-70 Satpol PP mengajak Ditlantas Polda Sumsel bersama Samsat Palembang 1 menggelar razia pajak kendaraan R2 dan R4 di jalan faqih Jalalludin sekitaran Masjid Agung 19 ilir, Rabu (11/02/2020).
Pantauan dilapangan, dalam razia berlangsung petugas memeriksa kendaraan yang tidak memiliki surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM), dan khususnya pengendara yang telat membayar pajak kendaraan bermotor.

“Ada sekitar 81 kendaraan R2 dan R4 yang terjaring razia gabungan dari Ditlantas Polda Sumsel, Satpol PP Provinsi Sumsel, Pol PP kota Palembang, Bapenda, Denpom II/4 Swj, Jasaraharja,” ujar Kasat Pol PP Provinsi Sumsel, H Aris Saputra.
Dikatakan Aris, bahwa kegiatan razia ini bertujuan untuk penegakan peraturan daerah nomor 3 tahun 2011 tentang pajak daerah.
“Sesuai dengan tupoksi kami masing-masing dari penegakan Perda dan razia ini dan dapati 81 kendaraan baik R2 maupun R4 yang belum membayar atau tidak melengkapi syarat-syarat kelengkapan kendaraan diminta untuk segera melunasi pajaknya” katanya.
Aris menambahkan, agar pihaknya (Pol PP_Red) ebih berperan aktif dalam rangka membantu pemerintah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dalam menegakkan peraturan demi ketentraman dan ketertiban serta perlindungan masyarakat.
“Kami akan berbuat semakin dekat dengan masyarakat, selalu dicintai dan berbuat profesional untuk kepentingan masyarakat kedepan” tukasnya.
Kasi Penagihan UPTB Palembang 1 Marhaen mengatakan, Razia kendaraan R2 dan R4 ini bertujuan untuk meningkatkan PAD, dan menggali potensi kesadaran masyarakat untuk membayar pajak yang berguna untuk pembangunan daerah.
“Jadi itu kewenangan polisi untuk menilang para pelanggar, yang pajak nya sudah mati selama 5 tahun, kita disini hanya mempersiapkan untuk pembayaran satu tahun saja dan kalau lebih dari situ, dia harus ulang untuk cek fisik, nomor rangka, dan nomor mesin itu”, pungkasnya.
Dikatakan Marhaen, ia berharap supaya masyarakat menaati peraturan, khususnya untuk pembayaran pajak kendaraan dengan inilah kita bisa membangun khususnya provinsi Sumsel. agar kita bisa meningkatkan kualitas terutama infrastruktur jalan dan pembangunan.
Pihaknya akan terus mengadakan razia dalam beberapa hari ke depan, dan akan membuat iklan-iklan di media sehingga masyarakat sadar bahwa mereka itu harus membayar pajak untuk kepentingan negara.
“Harapan kami di HUT Ke-70 Satpol PP Sumsel ini khususnya dari Samsat Palembang 1, jajaran kedepannya lebih sukses, mengayomi dan bisa mengawal penegakan Perda yang ada di Sumatera Selatan” tutupnya.(Del)















