Pansus III DPRD Muba Bahas Fasilitas Pencegahaan Narkotika

banner 468x60

MUBA,LENSASRIWJAYA.COM – Telah diadakan Rapat Pembahasan Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kab. Muba Mengenai Raperda Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyelahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika yang Bertempat diruang Rapat Komisi III DPRD Kab. Muba pada hari Jum’at (14/08/2020).

Rapat Dipimpin oleh Ketua Pansus III Paimin, Wakil Ketua Pansus III Andik Setiawan, ST, Sekretaris Pansus III Endi Susanto dan Anggota Pansus III Nupri Soleh, S.Kom, Karan Karnedi, Muhamad Yamin, Jepri Yansyah, Evra Hariyadi, SE, Dedi Zulkarnain, SE, Heriyadi, Iwan Aldes, S.Sos, Junsak Hasanudin, Rudi Hartono, S.Sos, dan Alpian. Serta dihadiri oleh Bagian Hukum Setda Kab. Muba, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KEesbangpol) Kab. Muba dan Tim Ahli Pansus III DPRD.

banner 336x280

Rapat bertujuan untuk mengetahui mekanisme pembahasan mengenai Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyelahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika di Kabupaten Muba sehingga dapat mengurangi angka penggunaan Narkotika serta memberantas Peredaran Narkotika di Kabupaten Muba.

banner 336x280