KAB. BANDUNG, KATAFAKTA.COM — Anggota subsektor Baleendah dan subsektor oxbow melaksanakan patroli sungai di malam hari dengan sasaran para pelaku usaha tekstil dan pelaku usaha Rumah Pemotongan Hewan ((RPH) yang berada di wilayah sektor 6. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara rutin oleh anggota sektor 6.
Para pelaku usaha harus selalu memperhatikan standar baku mutu limbah dengan tujuan untuk melindungi lingkungan dan kesehatan manusia dari dampak negatif limbah tekstil.
Beberapa parameter dalam baku mutu limbah tekstil antara lain, BOD (Biochemical Oxygen Demand), COD (Chemical Oxygen Demand), Total Suspended Solids (TSS), pH, Warna dan Logam Berat.
PT Anggana Kurnia Putra pada Juli lalu tepatnya tanggal 18 Juli 2023 masih terdapat limbah yang berbusa dan sedikit berbau dan kala itu dari Dansektor 6 Satgas Citarum Harum Kolonel Inf Yanto Kusno Hendarto langsung mengadakan sidak ke lokasi IPAL dengan hasil terdapat limbah.
Menurut pihak PT Anggana Kurnia Putra, penyebab air limbah berbusa tersebut berasal dari aluminium sulfat bahwa Chemical tersebut berkualitas buruk yang biasanya berbentuk kristal padat, kini berbentuk serbuk, sehingga mengakibatkan air limbah berbusa ketika dibuang ke sungai. Kala itu Dansektor 6 langsung memberikan teguran kepada pihak PT Anggana Kurnia Putra.
Hasil yang didapat pada kegiatan patroli limbah tersebut pada Senin (21/8/2023) untuk para pelaku usaha sangat responsif dengan wujud hasil limbah yang dibuat melalui out fall sudah sesuai standar baku mutu dengan ditandainya kondisi air limbah tidak berwarna (jernih), tidak berbusa dan tidak berbau serta diadakan pengecekan PH yang masuk dalam standar baku mutu.
Dalam kesempatan tersebut Dansektor 6 berharap untuk para pelaku usaha agar selalu berkontribusi untuk menjalankan Perpres No 15 Tahun 2018, tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum.













